Kebijakan Privasi RS JATISAMPURNA
RS JATISAMPURNA berkomitmen teguh melindungi kerahasiaan dan keamanan data pribadi serta informasi medis pasien sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP No. 27/2022) dan Peraturan Menteri Kesehatan RI tentang Rekam Medis.
1. Informasi yang Kami Kumpulkan
Ketika Anda menggunakan layanan reservasi online atau mendaftar kunjungan, kami dapat mengumpulkan data identitas meliputi: Nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor WhatsApp/telepon, tanggal lahir, dan riwayat keluhan medis.
2. Penggunaan Informasi
Data yang Anda berikan dipergunakan secara eksklusif untuk:
- Pendaftaran antrean dan verifikasi rekam medis pasien.
- Konfirmasi jadwal konsultasi dokter spesialis via WhatsApp atau telepon.
- Pemberian layanan medis, pengobatan, dan tindak lanjut perawatan.
- Klaim penjaminan BPJS Kesehatan atau asuransi rekanan.
3. Kerahasiaan Rekam Medis
Rekam medis pasien bersifat rahasia dan hanya dapat diakses oleh tenaga kesehatan yang berwenang untuk kepentingan perawatan pasien atau pihak yang memiliki wewenang hukum berdasarkan regulasi perundang-undangan Republik Indonesia.